MENGENAL METAVERSE, RUANG VIRTUAL MASA DEPAN YANG CANGGIH

 

Meta semesta atau yang sering dikenal dengan sebutan metaverse merupakan sebuah bagian internet yang bisa menghubungkan seseorang tanpa mereka harus ada di satu ruangan yang sama. Metaverse mulai ada sejak 1992 dimana istilah ini diungkap dalam novel snow crash, dimana manusia berinteraksi seperti Avatar dengan media perangkat lunak dalam ruang virtual 3 dimensi yang menggunakan metavora dunia nyata.

Metaverse terdiri dari beberapa unsur yaitu konferensi Vidio, game seperti minicratf atau roblox, surel, realitas virtual, live streaming dan media sosial. Selain itu metaverse juga memiliki kegiatan yang positif yang bisa kita gunakan dalam kehidupan sehari hari seperti media komunikasi dan hiburan, berbelanja, olahraga, edukasi maupun untuk bekerja.

Ditengah ramainya perbincangan mengenai metaverse tidak lupa juga ada beberapa yang menyatakan bahwa metaverse Sangat lah membawa keposotifan terlebih dikalangan anak muda, Erick Thohir menteri BUMN mengakatan bahwa NFT merupakan bagian dari metaverse yang dimana bisa membawa keposotifan bagi kalangan muda, anak muda dizaman sekarang tidaklah terlepas dari game semata jadi Erick Thohir menghimbau bahwa janganlah menjadi pemain saja tetapi juga harus bisa masuk kedalam ekosistem game tersebut.

Erick Thohir juga menyatakan bahwa ini akan menjadi kesempatan baru untuk kalangan muda terus berinovasi dan berkembang dalam dunia kreator, jadi tidak hanya menjadi generasi konsumtif melainkan bisa menjadi generasi yang produktif. (Sumber:suara.com)


Tetapi metaverse tidak hanya membawa sisi positif saja melainkan ada juga sisi negatif dari trend ini. Metaverse memanglah mempermudah kan dalam beberapa aspek terutama dikondisi pandemi seperti ini, namun metaverse tidaklah memiliki akses untuk orang orang yang memiliki keterbatasan penglihatan maupun yang memiliki masalah dalam keterbatasan internet. Tidak hanya itu metaverse juga merupakan sosial media dimana jika seseorang terlalu sering menggunakan nya maka akan timbul kecanduan sosial media dimana akan berdampak buruk dalam kesehatan mentalnya kecanduan sosial media bisa membawa seseorang hingga depresi, dan sosial media juga tidak terlepas dengan adanya data pribadi yang akan tersebar luas jadi dengan hal ini pemerintah harus mengeluarkan undang undang perlindungan data pribadi (PDP) dan undangan undangan tindak pidana kekerasa seksual (TPKS). Maka dari itu sering lah melakukan gerakan logout secara berkala agar manusia tidak lupa akan adanya kehidupan nyata didunianya.


Penulis : Hana

Komentar