Fakta tentang Taliban yang Kembali Kuasai Afghanistan
1. Nama dan kelahiran
Taliban adalah sebuah gerakan para pelajar Islam (Al Harakah Al Islamiyah Lit Thalabah Madaris Ad Diiniyyah), yang sedang belajar di Pakistan. Kata Taliban diambil dari bahasa Afghanistan, yang berarti pelajar, sepadan dalam bahasa Arab.
Kemunculan Taliban, sebagaimana dituturkan pemimpin tertingginya pada saat itu, Mullah Muhammad Omar, dilatarbelakangi banyak faktor internal dan eksternal. Faktor internal disebabkan adanya perang saudara, konflik dan pembunuhan antara penganut Syiah dan Sunni, demoralisasi, praktek KKN.
Faktor eksternal antara lain pengaruh dan tekanan Pakistan yang ingin mengganti penguasa sebelumnya, Burhanuddin Rabbani, dengan pemimpin oposisi terbesar, Hekmatyar dan Ahmad Syah Masood, serta dukungan Amerika Serikat terhadap gerakan Taliban.
Gerakan Taliban didirikan pada Juli 1994 di wilayah Kandahar, Selatan Afghanistan. Pada Oktober 1994 secara resmi diproklamirkan. Pada 1995 mereka menguasai beberapa kota penting, termasuk Kabul. Pada 1996, Taliban resmi berkuasa di Afghanistan setelah penguasa sebelumnya melarikan diri ke wilayah Utara, yang hingga kini masih dikuasai kelompok oposisi pro Barat.
2. Tujuan
Mendirikan pemerintahan Islam dengan syariat Islam sebagai dasar negara. Memilih para ulama dan tokoh Islam yang amanah untuk menduduki jabatan pemerintahan negara. Bagi wanita, diwajibkan mengenakan jilbab. Selain itu, membentuk tentara Islam sebagaimana masa Rasulullah dan mendirikan lembaga amar makruf nahi munkar.
3. Pemikiran Islam
Taliban mengikuti pemikiran dan mazhab Maturidiyah (bagian dari aliran Sunni) yang meyakini ikhtiar (usaha), sebaliknya menolak paksaan (akidah Jabariyah) sebagaimana dianut aliran Mutazilah. Dari segi fiqih, Taliban mengikuti aliran Ad Diyubandiyah, bagian dari paham fiqih Hanafiyyah, yang menjadi mazhab resmi negara.
4. Kepemimpinan
Jabatan tertinggi adalah amirul mukminin, yang kini dipegang Mullah Muhammad Omar sejak Agustus 1994, dan resmi dikukuhkan pada 1996 setelah Taliban berkuasa di Kabul. Perintah dan keputusan amir wajib dilaksanakan dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip Islam.
5. Hukum
Hukum segera ditegakkan begitu terjadi pelanggaran. Begitu pula, pergantian jabatan penting pemerintahan terus berlangsung, kecuali jabatan pemimpin tertinggi. Jabatan ini dipegang seumur hidup.
Komentar
Posting Komentar